Dinas Pendidikan Cabang Jawa Tengah Wilayah VII adakan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah SMA Assalaam (28/01) di ruang pertemuan lantai 1 PPMI Assalaam.
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah adalah kegiatan yang dilakukan untuk menunjukkan proses dan hasil kerja yang dicapai Kepala Sekolah baik kualitas maupun kuantitas, ketepatan waktu kerja dan sebagainya (Permendiknas No. 35/2010).
Penilai kinerja kepada Sekolah SMA Assalaam dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai dengan 11.00 WIB. PPKKS ini setiap tahun diadakan oleh Dinas Pendidikan, sehingga Sekolah harus dapat memberikan bukti riil sesuai instrument yang ada.
Untuk mempersiapkan instrument sesuai bukti fisik kepala sekolah membentuk tim PPKKS yang barasal dari berbagai bidang yang ada disekolah. Alhamdilillah seluruh dokumen sudah 100% selesai. Sehingga pada saat audit data sudah lengkap, kekurangan pasti ada, tetapi dari kekurangan akan dicatat dan menjadi evaluasi untuk PPKKS tahun berikutnya.
Apa yang terjadi dan dikerjakan kepala sekolah merupakan sebuah proses pengolahan input menjadi output tertentu. Atas dasar itu terdapat komponen penilaian kinerja kepala sekolah yaitu:
Penilain input, yaitu kemampuan atau kompetensi yang dimiliki dalam melakukan pekerjaannya. Orientasi penilaian difokuskan pada karakteristik individu sebagai objek penilaian dalam hal ini adalah komitmen kepala sekolah terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya. Komitmen tersebut merupakan refleksi dari kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial kepala sekolah.
.
Penialian proses, yaitu penialain terhadap prosedur pelaksanaan pekerjaan. Orientasi pada proses difokuskan kepada perilaku kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokok fungsi dan tanggung jawabnya yakni melaksanakan fungsi manajerial dan fungsi supervisi pada sekolah yang dimpinya.
Penilaian output, yaitu penilaian terhadap hasil kerja yang dicapai dari pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawabnya. Orientasi pada output dilihat dari perubahan kinerja sekolah terutama kinerja guru dan staf sekolah lain yang dipimpinya (Ahmad Sudrajat, wordpress. com/2010/04/18/Konsep penilaian kinerja kepala sekolah
Penilaian kinerja kepala sekolah yang dilaksanakan oleh pengawas sekolah bertujuan untuk, Memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi/pengawasan pada sekolah yang dipimpinnya. Memperoleh data hasil pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai peminpin sekolah. Menentukan kualitas kerja kepala sekolah sebagai dasar dalam promosi dan penghargaan yang diberikan kepadanya. Menentukan program peningkatan kemampuan profesional kepala seko-lah dalam konteks peningkatan mutu pendidikan pada sekolah yang dipimpinnya. Menentukan program umpan balik bagi peningkatan dan pengembangan diri dan karyanya dalam konteks pengembangan karir dan profesinya.
Tahun yang akan datang akan ada PPKKS lagi, untuk itu hasil temuan dan kekurangan pada tahun ini akan menjadi perbaikan dan veluasi untuk persiapan PPKKS berikutnya. Dalam hal ini pengarshipan yang rapi dan lengkap sangat diperlukan setiap kegiatan untuk memberikan data yang akurat dan lengkap (sarman)